![]() |
| Hukum aqiqah diri sendiri |
Tanya: Seorang wanita tua bertanya bolehkah ia menyembelih aqiqah untuk dirinya? Karena ia bilang bahwa ia yakin kalau ayahnya belum menyembelih aqiqah untuknya?
Jawab: Utamanya ya. Dia bisa mengaqiqahi dirinya apabila ia yakin ayahnya belum mengaqiqahi dirinya. Yang utama adalah dia mengaqiqahi dirinya. Alhamdulillah.
Dijawab oleh: Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah
Demikianlah sekilas Fatwa seputar hukum aqiqah yang kami bisa sajikan untuk anda.
Semoga bermanfaat.
Semoga bermanfaat.

0 komentar:
Posting Komentar